10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan melawan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral lalu Batubara mengamanatkan agar tiada lagi melakukan ekspor materi mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral juga batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses pengolahan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan bidang pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit lalu alumunium, yang mana kesemuanya merupakan material baku industri-industri berat yang tersebut bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya dalam di negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keperluan gas rumah tangga di area di negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan dunia usaha dan juga mengempiskan ketergantungan pada fluktuasi biaya komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses lanjut tidaklah akan berhenti pada sektor mineral dan juga batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, kemudian perikanan.
“Kita berharap tak ada lagi ekspor material mentah. Semua harus diolah di dalam pada negeri. Skor tambah harus tercipta di dalam di negeri, kemudian lapangan pekerjaan juga ada di dalam pada negeri. Dan ini bukan berhenti hanya saja pada sektor minerba,” tegas Presiden ketika meresmikan injeksi bauksit perdana pada Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) dalam Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad kemudian tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya pada merealisasikan proses lanjut dalam pada negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku usaha di dalam sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Pertambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, menyampaikan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses pengolahan lebih lanjut yang mana diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan pada bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga perkembangan prasarana pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan proses lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penyertaan Modal pada menggalakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang digunakan menangani pengembangan lebih lanjut termasuk proses pengolahan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan sarana perpajakan kemudian non-perpajakan untuk pembangunan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa di menjalankan amanat UU lalu masih memperhatikan kepentingan pelaku perniagaan yang mana memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya konstruksi proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga berpartisipasi di memperjuangkan kepentingan nasional sebagai pembatasan ekspor, meskipun berbagai mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga bergerak di memperkenalkan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi di tempat sektor mineral kritis di dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.






