5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat beberapa jumlah cara cek KTP dipakai pinjol atau tak yang dimaksud perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang mana tidak ada bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol pada masa kini menjadi salah satu hal yang tersebut meresahkan dalam lingkungan warga utamanya di tempat kelas dunia usaha menengah juga menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang membutuhkan uang pada waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang dimaksud hanya sekali membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya yang dimaksud telah dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang dimaksud masih dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang bisa saja hanya menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan mereka itu untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang disebutkan tiada ingin dirasakan oleh setiap orang, akibat itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Program iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidaklah yang digunakan pertama dan juga paling aman adalah menggunakan perangkat lunak yang mana diperkenalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store serta Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang mana diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang digunakan diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan pada menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang telah lama dilakukan
2. Melalui Portal Sosial Dunia Pers OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang digunakan dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan beberapa jumlah pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang dimaksud sesuai meskipun tidak ada secara dengan segera dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Aplikasi komputer Dataku
Perlu dicatat apabila perangkat lunak ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan peluang kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan program ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data aplikasi mobile ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa jikalau data pribadi telah dilakukan digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara segera pada nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu pada hal memeriksa status pinjaman yang dilakukan. Tidak hanya sekali itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang mana harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini diadakan dengan mengunjungi secara secara langsung kantor OJK terdekat serta siapkan beberapa orang dokumen yang digunakan diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir lalu dokumen pendukung yang dimaksud diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang mana sudah didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau bukan secara online maupun offline yang digunakan dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati serta menjaga data pribadi masing-masing supaya tidak ada disalahgunakanorang.






