Australia Resmi Larang Anak Berumur di area Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang tersebut melarang anak di dalam bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang digunakan mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 ucapan menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang digunakan wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok menyalahkan langkah tergesa-gesa yang disebutkan juga menuduh Canberra mengabaikan kondisi tubuh mental serta keamanan online.
Maklum, undang-undang yang disebutkan akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang menyokong penuh aturan yang disebutkan ingin agar kelompok yang disebutkan terlibat pada kegiatan luar yang mana lebih besar bermanfaat dikarenakan media sosial berbagai menyebabkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia bukan setuju dengan langkah yang disebutkan dikarenakan ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar pada media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, menyatakan anak-anak dan juga remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan wadah yang disebutkan untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang mana tidak ada dapat dipelajari melalui buku.






