3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang dimaksud berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di tempat seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang digunakan belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang digunakan masing-masing melonjak 240.000% kemudian 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif simpel dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang digunakan diperkirakan mempunyai kekayaan senilai 115 miliar Mata Uang Dollar atau mantan ketua eksekutif Amazon Jeff Bezos, yang mana mempunyai kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang tersebut terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, dalam mana pasca Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya serta kepemilikan melawan portofolio aset besar yang berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian kemudian pajak dikatakan bukan dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang tersebut ditujukan untuk orang kaya menghadapi warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles bukan akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang digunakan apabila tiada akan menghabiskan sekira 200 jt Simbol Dolar dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang berkuasa di dalam negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tidaklah dianggap sebagai milik pribadinya lantaran disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tiada dapat mengedarkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate mempunyai aset kemudian real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, dan juga tanah dan juga properti di area London lalu Inggris.
Meski Raja Charles tak dapat mengedarkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang mana berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan untuk keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang dimaksud memberinya wewenang untuk mengatur Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang merupakan pewaris takhta, yang dimaksud berarti kadipaten yang dimaksud sekarang akan diwariskan untuk putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih tinggi dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles bukan diizinkan untuk berjualan tanah tersebut, walaupun ia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang disebutkan terhadap petani, pebisnis dan juga penduduk.





