4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tidaklah setuju dengan sistem pembayaran royalti segera ke pencipta lagu kemudian memilih tetap saja mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang disebutkan menilai sistem LMK lebih tinggi mempunyai kepastian hukum serta proteksi yang jelas bagi pelaku sektor musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka menggalakkan mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi serta ditentang oleh banyak musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang dimaksud ada pada waktu ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang mengurus royalti musik kerap tiada transparan juga kurang efektif, teristimewa pada evakuasi royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh lantaran itu, ia mengupayakan skema direct license, yang mana mana para pengguna lagu harus mengajukan permohonan izin serta membayar royalti secara langsung untuk pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang tersebut sebelumnya mengaku bukan keberatan jikalau musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani mengomentari keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois dan juga dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih lanjut memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang dimaksud tidaklah setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang digunakan percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu memohonkan izin dengan segera kepadanya. Baginya, LMK sudah ada mempunyai wewenang dan juga mekanisme untuk menjalankan royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang berlaku.
Artinya, selama pelopor acara atau pihak yang dimaksud membawakan lagu sudah ada membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang dimaksud ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri serta mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.






