4 Perusahaan Baru Penikmat Gas Murah Industri, Intip Daftarnya

JAKARTA – Penikmat gas ekonomis sektor semakin banyak, dengan tambahan 4 perusahaan baru. Adapun empat perusahaan baru yang tersebut berhak menerima nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) atau gas diskon lapangan usaha yakni PT KCC Glass Indonesia, PT Indonesia Nippon Steel Pipe, PT Rumah Keramik Indonesia serta PT Rainbow Tubulars Manufactures.
“Jadi saya kemarin menyetujui secara resmi ada penambahan perusahaan yang dimaksud mendapat HGBT. Salah satu diantaranya adalah KCC, pabrik kaca yang dimaksud baru diresmikan kemarin dalam Batang,” jelas Menteri Daya juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui di dalam Jakarta, Hari Senin (14/10/2024).

Diungkapkan Bahlil, pemberian HGBT terhadap KCC Glass memang benar merupakan komitmen awal pemerintah lantaran perusahaan yang disebutkan telah terjadi berinvestasi dengan merancang pabrik kaca dalam Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah tahun ini.
“Memang itu sejak awal sudah ada diadakan negosiasi, sejak merek masuk, lalu komitmen pemerintah untuk memberikan HGBT untuk gas,” urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penambahan empat perusahaan itu tercantum di Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang tersebut merupakan pembaharuan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang dimaksud mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu lalu tarif gas bumi tertentu pada sektor industri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Pengetahuan Publik, kemudian Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, inovasi ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Manufaktur terkait pengguna gas bumi tertentu.
“Penambahan 4 (empat) lapangan usaha baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang tersebut berarti mulai sekarang, lapangan usaha yang dimaksud berhak menerima gas bumi dengan nilai yang mana sudah diatur khusus untuk sektor industri,” jelas Agus di keterangan resminya, Hari Sabtu (12/10/2024)
Pria yang mana akrab disapa Aca ini mengungkapkan, sejak aturan baru ini ditetapkan pada 9 Oktober 2024 maka empat perusahan baru tadi berhak menerima gas bumi dengan biaya murah.
“Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk menjamin distribusi gas bumi tambahan tepat sasaran, mengikuti evaluasi, juga pembaharuan permintaan dalam sektor industri,” pungkas Aca.






