5 Pihak yang digunakan Berpeluang Mendapat Harta Warisan Barbie Hsu, DJ Koo Serahkan Bagiannya ke Ibu Mertua

JAKARTA – Ada beberapa pihak yang tersebut berpeluang mendapat harta warisan Barbie Hsu setelahnya artis Taiwan yang disebutkan meninggal dunia pada Minggu, 2 Februari 2025 di tempat Negeri Matahari Terbit akibat pneumonia akut yang tersebut disebabkan komplikasi flu.
Barbie Hsu dilaporkan meninggalkan harta warisan sebesar USD75 jt atau setara dengan Rp1,2 triliun yang tersebut berpotensi menjadi rebutan beberapa jumlah pihak. Setelah meninggalnya pemeran Shancai itu pun, sekarang kekayaannya menjadi perdebatan.
Beberapa pihak khawatir warisan yang dimaksud diperoleh bintang drama Taiwan Meteor Garden yang disebutkan bisa saja jatuh ke tangan mantan suaminya, Wang Xiaofei oleh sebab itu statusnya sebagai ayah dari dua anak-anak sang artis. Lantas siapa cuma yang tersebut berpeluang mewarisi harta tersebut?
Berikut sederet pihak yang digunakan berpeluang mendapat harta warisan Barbie Hsu dilansir dari KBIZoom, Selasa (11/2/2025).
5 Pihak yang Berpeluang Mendapat Harta Warisan Barbie Hsu
1. Anak
Sebagai pribadi ibu, Barbie Hsu memiliki dua anak dari pernikahannya dengan Wang Xiaofei. Berdasarkan hukum waris di area Taiwan juga prinsip umum pada berbagai negara, anak-anak kerap menjadi ahli waris utama seseorang.
Harta yang mana diwariskan dapat terdiri dari aset properti, account bank, bisnis, juga barang berharga lainnya. Anak-anak Barbie Hsu kemungkinan besar akan mendapatkan bagian terbesar dari warisannya, khususnya apabila ia tidaklah memproduksi surat wasiat yang digunakan mengalihkan hak waris ke pihak lain.
2. Ibu
Dalam hukum waris Taiwan, jikalau seseorang meninggal tanpa surat wasiat, harta warisannya akan dibagikan untuk keluarga terdekat. Termasuk orang tua. Ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei, dikenal memiliki hubungan dekat dengannya.
Dalam beberapa kesempatan, ibunya banyak memberikan dukungan dan juga terlibat di hidup pribadinya. Jika Barbie Hsu meninggal tanpa wasiat yang tersebut mengalihkan seluruh warisannya terhadap anak-anaknya, ibunya mampu menjadi salah satu penerima harta.






