Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen serta Pajak Daerah

JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar sebagian pihak, teristimewa dalam lapangan usaha otomotif. Wuling Motors terlibat menyoroti mengenai rencana pemerintah meningkatkan beberapa orang kebijakan pajak.
Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang dimaksud menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama jika China itu.
Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom menyatakan pihaknya akan menyokong kebijakan yang diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi lantaran belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.
“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih mengantisipasi ya, dikarenakan belum ada langkah seperti apa. Kita tentunya akan memperkuat pemerintah akan mengambil langkah seperti apa akibat dengan adanya seperti itu pemerintah telah memikirkan benefit yang tersebut lebih besar besar lagi untuk pada warga luas,” kata Gomgom pada Tangerang, belum lama ini.
“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang pasti kami akan mengikuti kebijakan yang mana diterapkan pemerintah,” lanjutnya.
Soal kenaikan harga, Gomgom belum sanggup melakukan konfirmasi apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak sanggup menciptakan langkah pada waktu dekat.
“Kita belum sanggup bicara kenaikan berapa persen lantaran memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa lalu juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang dimaksud menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.
Selain kenaikan PPN 12 persen, sektor otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah tempat juga akan meningkatkan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang mana dapat menyebabkan tarif kendaraan melonjak.
“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, sebab kalau kita komunikasikan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.






