Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – eksekutif Jamaika sudah mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dilaksanakan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum juga Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, pada mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah di area mana Raja Charles III menjadi kepala negara kemudian Forte sebelumnya menyatakan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte menyampaikan langkah yang dimaksud sebagai “momen bersejarah”. Dia mengungkapkan terhadap Jamaica Observer bahwa RUU yang dimaksud sekarang akan berada di dalam meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang mana kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang disebutkan menandai kemajuan terbesar yang tersebut sudah dicapai sejauh ini di upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk miliki seseorang warga Jamaika sebagai kepala negara, bukanlah raja Inggris yang digunakan turun-temurun, kemudian juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran serta ditempatkan di bentuk yang mana tepat,” kata Forte untuk Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang dimaksud menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional serta peringatan tegas 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Awal Menteri Jamaika, pribadi anti-imperialis serta advokat keadilan sosial.
Forte mengungkapkan terhadap The Guardian bahwa RUU yang dimaksud diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati di area Jamaika, di dalam mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan dan juga apa yang digunakan masih harus dilakukan, serta setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki lalu memiliki kepala negara Jamaika,” kata politisi yang disebutkan pada sebuah artikel yang mana diterbitkan pada 13 Desember.






