LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini adalah yang Akan Dilakukan Negara Malaysia

KUALALUMPUR – pemerintahan pada waktu ini sedang mempelajari apakah LinkedIn akan dikenakan persyaratan lisensi media sosial untuk terus beroperasi di dalam Malaysia, atau sebaliknya.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyatakan telah lama memohon MCMC untuk mengkaji apakah LinkedIn memiliki lebih banyak dari 8 jt pengguna dalam Malaya serta apakah termasuk pada kategori jaringan media sosial.
Seperti dilansir dari Daily Start, sejak 1 Januari 2025, Tanah Melayu telah dilakukan mulai menerapkan persyaratan perizinan untuk operasi media sosial bagi jaringan dengan lebih lanjut dari 8 jt pengguna lokal – dengan demikian meyakinkan bahwa jaringan lebih besar bertanggung jawab berhadapan dengan konten yang mana dipublikasikan melalui mereka.
Ini juga akan meyakinkan bahwa konten pada bentuk penipuan, scam, perjudian, pornografi juga sebagainya tambahan terkontrol lalu dihapus lebih tinggi cepat pada upaya memverifikasi bahwa jaringan lebih tinggi bertanggung jawab menghadapi konten di area platformnya masing-masing.
Sejauh ini, TikTok, WeChat dan juga Telegram sudah pernah menerima lisensi mereka, sementara Meta, yang dimaksud mengoperasikan Facebook, Instagram lalu WhatsApp, sedang di proses menerima lisensi mereka.
Sebelumnya, X menyatakan total pengguna dia tak memenuhi persyaratan perizinan, sementara YouTube menyatakan mereka itu bukan termasuk pada definisi media sosial.
Untuk LinkedIn sendiri, mereka menyatakan melalui situs resminya bahwa merek memiliki tambahan dari 7 jt pengguna dalam Tanah Melayu pada awal tahun 2024 dan juga kemungkinan besar telah dilakukan mencapai atau mendekati bilangan bulat 8 juta.
LinkedIn juga menyertakan elemen berbagi konten dan juga interaksi melalui komentar yang mana mengarah pada definisi media sosial.
LinkedIn adalah situs media sosial milik Microsoft, yang telah lama memiliki penanaman modal besar pada Malaysia.






