Nasional

Prabowo Diminta Kaji Secara Mendalam Pembentukan Kementerian Haji kemudian Umrah

JAKARTA – Jumlah Kabinet Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka kabarnya akan datang berjauhan lebih lanjut gemuk dari Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin dari 33 menjadi 46 kementerian. Salah satu usulannya adalah pembentukan Kementerian Khusus Haji lalu Umrah.

Terkait usulan ini, sebagian asosiasi stakeholder haji juga umrah mengajukan permohonan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan kajian lebih banyak mendalam.

Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang digunakan terdiri dari beberapa orang asosiasi pelopor haji serta umrah yakni, Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, serta Kesthuri.

Bendahara KBB Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, pihaknya menghormati pembentukan kabinet dan juga pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Namun, dengan berbagai pertimbangan maka lima asosiasi yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Kesthuri lalu Bersathu menilai perlunya kajian yang digunakan tambahan mendalam melawan usulan pembentukan Kementerian Khusus Haji lalu Umrah.

Sebab peluncuran Kementerian Haji serta Umrah akan memakan waktu yang dimaksud lama. “Semua peraturan perundang undangan tentang haji lalu umrah yang digunakan selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Ini adalah menyusul pembentukan Kementerian Haji kemudian Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang mana baru,” ujarnya, Hari Sabtu (12/10/2024).

Sementara, proses persiapan penyelenggaraan haji oleh pemerintahan Kerajaan Arab Saudi sekarang sudah ada berjalan. Karena itu, akan ada berbagai pembaharuan yang tersebut harus dilaksanakan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.

Muhammad Tauhid Hamdi menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih lanjut mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang mana bersifat independen. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.

“Saran saya urusan penyelenggaraan haji kemudian umrah masih terpisah dari Kemenag. Namun melalui Badan Nasional yang dimaksud bersifat independen juga setara dengan kementerian. Namun pada tahap awal Kemenag tetap saja terlibat sebagai bagian proses transisi agar proses musim Haji 2025 berjalan lancar,” sarannya.

Sekadar informasi, Kementerian Agama sudah ada memulai proses persiapan musim Haji 1446 H/2025 M sejak September 2024. Mengutip laman Kemenag, 16 September 2024, tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji telah dimulai pada acara Waktu petang Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H serta Pemberian Kuota 1446 H di tempat Makkah pada 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H.

Saat itu, diinformasikan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah haji. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.

Related Articles

Back to top button