Nasional

Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap juga 370 Diselidiki

RIYADH – Otoritas Pengawasan juga Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) telah terjadi meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi secara besar-besaran di tempat berbagai kementerian lalu lembaga lainnya. Sebanyak 131 orang ditangkap serta 370 lainnya diselidiki.

Dalam sebuah pernyataan yang dimaksud dirilis pada hari Jumat, otoritas yang dimaksud menyatakan sudah pernah melakukan 3.466 “kunjungan pengawasan” dalam berbagai entitas pemerintah pada bulan Februari, mengungkap persoalan hukum penyuapan, penyalahgunaan wewenang, dan juga pelanggaran lainnya.

Mengutip Gulf News, Akhir Pekan (2/3/2025), beberapa dari mereka yang mana ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Penyelidikan melibatkan pegawai dari berbagai kementerian lalu badan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Perkotaan juga Perumahan, juga Otoritas Zakat, Pajak, serta Bea Cukai dan juga Otoritas Pelabuhan Saudi.

Nazaha berjanji untuk terus maju dengan pergerakan antikorupsinya, dengan menekankan bahwa akuntabilitas tetap saja menjadi landasan integritas pemerintah.

Otoritas yang dimaksud mendesak publik untuk melaporkan dugaan korupsi melalui wadah resminya.

Gebrakan Pangeran Mohammed bin Salman

Pemberantasan korupsi secara besar-besaran merupakan gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.

Tindakan paling terkenal adalah operasi antikorupsi pada 2017, di tempat mana otoritas berwenang menangkap banyak pejabat pemerintahan, pelaku bisnis kemudian para pangeran.

Dari hasil operasi kala itu, pemerintah Arab Saudi mendapatkan lebih tinggi dari USD100 miliar dari mereka yang digunakan ditangkap.

Mereka yang ditangkap membayar denda, yang mana nilainya berbeda-beda tiap orang, atau membuktikan diri tiada bersalah untuk dapat dibebaskan.

Pangeran Mohammed bin Salman pada waktu itu mengungkapkan penangkapan serta penjara yang dimaksud merupakan sesuatu yang digunakan harus dilakukan.

“Nilai [denda] mencapai tambahan dari USD100 miliar, tapi tujuan utamanya bukanlah uang. Tujuannya adalah menghukum pelaku korupsi serta mengirimkan sinyal yang dimaksud jelas bahwa siapapun yang digunakan melakukan korupsi akan menghadapi hukum,” ucapannya pada 20 Maret 2018.

Related Articles

Back to top button