Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta kelompok kurator masih mengeksplorasi mekanisme terkait mempekerjakan buruh PT Sri Rejeki Isman alias Sritex yang tersebut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengatakan, regu kurator akan segera mengoperasikan pabrik Sritex yang tersebut sudah ada ditutup sebelumnya.
Meski begitu Menaker mengaku, mekanisme mempekerjakan kembali buruh yang mana menjadi korban PHK masih di tahap pembahasan, khususnya mengenai teknisnya.
“Terkait dengan bagaimana mekanisme untuk kerja kembali ini tentu kami akan kerja mirip dengan kurator tentunya. Kita akan padati mencoba berkoordinasi mekanismenya seperti apa? Teknisnya seperti apa?” ujar Yassierli ketika konferensi pers di dalam gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Ibukota Selatan, Rabu (5/3/2025).
Menaker Yassierli memastikan, kurator membuka opsi untuk mengoperasikan pabrik Sritex, lalu menyatakan komitmen ini telah disampaikan kurator terhadap pemerintah.
“Yang penting yang dimaksud sama-sama kita telah dengar bahwa ada komitmen dari kurator untuk membuka opsi beroperasinya kembali pabrik, sehingga ada kesempatan untuk bekerja kembali,” paparnya.
“Dan insyaAllah kami akan hadir di tempat sana untuk mengawal,” beber dia.
Perusahaan tekstil yang dimaksud berdiri sejak 1966 sebagai perusahaan perdagangan tradisional pada Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, sempat dijanjikan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imanuel Ebenezer tiada akan ada PHK.
Namun pada waktu ini total lebih banyak dari 10.000 karyawan Sritex yang tersebut diberhentikan per 26 Februari dan juga terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025.






