Ekoteologi kemudian Puasa Ramadan

Muhammad Ali Ramdhani
Kepala Badan Moderasi Beragama kemudian Penguraian Informan Daya Individu
Kementerian Agama
APA hubungan antara ekoteologi dengan puasa Ramadan ? Mungkin beberapa kalangan merasa dua hal ini terlalu disangkutpautkan. Tidak juga. Kalau kita menelisik instruksi di area balik perintah puasa dan juga area ekoteologi, kita akan menyadari betapa rapatnya hubungan antarkeduanya.
Ekoteologi adalah sebuah area teologi yang mana mengeksplorasi hubungan antara agama kemudian lingkungan. Ekoteologi berjuang memahami konsep-konsep teologis kemudian berbagai paraktik keagamaan dan juga kontribusinya terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.
Ekoteologi lahir dari berkembanganya perhatian menghadapi berbagai kerusakan lingkungan juga kesadaran bahwa tradisi keagamaan dapat menyediakan pandangan juga motivasi yang digunakan berharga bagi pemeliharaan lingkungan.
Ekoteologi mengintegrasikan perspektif ekologis dengan konsep teologis, teristimewa kesucian ciptaan juga kedudukan manusia sebagai makhluk yang tersebut bertanggung jawab melawan pemeliharaan bumi, planet di dalam mana ia hidup.
Dalam konteks Islam, ekoteologi berhubungan dengan konsep kesucian ciptaan kemudian tempat manusia sebagai khalifah Tuhan di tempat muka bumi. Allah yang mana Maha Suci tak menciptakan segala sesuatu dengan sia-sia (Ali Imran:191). Hal ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan alam ini dengan kesucian yang dimaksud melekat di dirinya.
Sebagai khalifah, manusia dituntut untuk bertanggung jawab memelihara keseimbangan dan juga harmoni alam semesta. Tidak kurang ayat pada Al-Qur’an yang dimaksud memerintahkan manusia untuk menjaga lingkungan, mengutuk kerusakan, serta memperlakukan seluruh makhluk dengan rasa hormat kemudian kasih sayang.
Islam mengajarkan bahwa bumi kemudian seluruh isinya adalah amanah dari Allah untuk manusia (Al-Baqarah:22). Umat Muslim diperintahkan untuk memelihara lalu melestarikan alam, tidak merusaknya (Al-Qasas:77).
Salah satu dari keterhubungan antara agama dengan lingkungan pada konteks ekoteologi adalah praktik puasa Ramadan oleh umat Muslim. Bulan suci Ramadan tidaklah semata-mata menyangkut perintah menjalankan puasa, tapi juga menawarkan sebuah kesempatan bagi umat Muslim untuk merefleksikan kembali tanggung jawabnya sebagai khalifah terhadap lingkungan.
Kewajiban puasa pada bulan Ramadan bukanlah sebuah perintah untuk pengorbanan manusia untuk menyakiti dirinya atau menggalakkan manusia ke arah kematian. Tidak ada satupun ayat Al-Qur’an atau hadits Nabi yang dimaksud membicarakan perintah puasa dengan semangat ke arah kematian.






