Komdigi: Oknum Pegawai yang mana Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang mana terlibat di perkara judi online agaknya akan terus bertambah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi kemudian Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, total oknum pegawai yang dinonaktifkan dikarenakan terlibat persoalan hukum judi online (judol) kemungkinan besar bertambah seiring proses penyidikan lebih banyak lanjut dari kepolisian.
“Yang telah terverifikasi hingga ketika ini masih 11 orang. Namun demikian tidak ada tertutup kemungkinan penonaktifan yang tersebut akan dilaksanakan bertambah,” ujar Meutya di rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di tempat Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga pada waktu ini 11 pegawai telah dilakukan dinonaktifkan pasca terverifikasi terlibat di perkara tersebut.
Apa sebenarnya yang tersebut diadakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, mereka ditangkap dikarenakan menyalahgunakan wewenang untuk melindungi beberapa jumlah situs judol dari pemblokiran.
Tugas mereka itu sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, merekan menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tidak ada diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di tempat area Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Perkotaan Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum dapat menjamin kapan lalu sejauh mana perkara ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang dimaksud terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga telah lama diinstruksikan membantu penuh upaya aparat penegak hukum agar persoalan hukum ini terungkap dengan terang benderang.






