Pemilihan Kepala Daerah 2024, Anggota DPR Widya Pratiwi Harap Polri Netral lalu Jaga Marwah Institusi

JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Jelang pemungutan suara, dinamika urusan politik dalam tempat menjadi perhatian serius, khususnya mengenai integritas Polri .
Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi mengatakan, Polri harus mampu menjaga jalannya pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil. Polri harus bebas dari kepentingan urusan politik praktis.
”Polri harus mampu menjamin serta memverifikasi berbagai tindakan pemanggilan, pemeriksaan hingga penetapan terperiksa yang dimaksud terjadi di dalam tingkat daerah, khususnya Maluku pada masa tahapan pilkada adalah tindakan yang mana murni merupakan law enforcement serta bebas dari kepentingan urusan politik praktis,” kata Widya ketika Rapat Kerja Komisi III DPR sama-sama Kapolri kemudian jajaran Kapolda se-Indonesia dalam Gedung DPR Senayan, Jakarta, Hari Senin (11/11/2024).
Menurut legislator Dapil Maluku itu, pada praktiknya banyak ditemui hukum disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan tekanan politik. Menekan salah satu paslon lalu memfasilitasi paslon lain.
“Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi ekses buruk hingga menyebabkan konflik of interest kemudian berdampak pada kepercayaan masyrakat terhadap institusi Polri,” jelasnya.
Politikus PAN itu berharap Polri sebagai institusi negara mampu menyebabkan borderline untuk seluruh jajarannya di tempat tingkat daerah. Hal itu agar Polri masih berpegang pada netralitas kemudian profesionalitas sehingga dapat menciptakan ruang demokrasi yang dimaksud fair.
“Ini harus dipertegas di tempat pada forum ini. Sehingga menjadi warning untuk oknum Polri dalam tingkat tempat agar tidak ada menggunakan institusi sebagai sarana untuk memfasilitasi kepentingan urusan politik pribadi juga mengorbankan hormat institusi,” ungkapnya.
Widya yakin netralitas lalu profesionalitas institusi Polri adalah kemewahan yang mana tak kemungkinan besar dapat ditukar dengan tawaran urusan politik ataupun kepentingan subjektif. “Saya orang mantan Bhayangkari yang telah bertahun-tahun berada di tempat lingkungan Polri di mendampingi suami saya. Untuk itulah, maka telah menjadi tanggung jawab moril bagi saya untuk menjaga hormat institusi Polri,” imbuhnya.






