Apple Sodorkan Proposal Penanaman Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Industri ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal pembangunan ekonomi yang dimaksud ditawarkan Apple untuk bisa saja mengedarkan iPhone 16 di area RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana pembangunan ekonomi selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana mendirikan development center, Apple Academy pada Bali juga Jakarta, juga pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang disebutkan masih harus dikaji kembali secara tambahan dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai penanaman modal Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia apabila dibandingkan nilai pembangunan ekonomi Apple dalam negara-negara lain seperti Vietnam serta Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana penanaman modal yang disebutkan berkeadilan terhadap penanaman modal para produsen hasil handphone, komputer, lalu tablet (HKT) lain di dalam Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa tiada fair juga disebut-sebut meninggal penanaman modal hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita mengamati apakah nilai USD100 jt yang dimaksud berkeadilan atau bukan bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan penanaman modal Apple lainnya seperti India, Vietnam, serta Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang digunakan kita tahu, tidak hanya saja Apple yang mana berinvestasi memanfaatkan lingkungan ekonomi domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang dimaksud berkeadilan lalu sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan sektor ekonomi 8% dengan banyak mengangkat tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk penanaman modal ini,” lanjutnya.
Sambung ia menambahkan bahwa Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja serupa dengan lapangan usaha di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor bidang manufaktur pada tanah air, termasuk mengangkat tenaga kerja pada lapangan usaha yang tersebut masuk di GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan data masih ada komitmen pembangunan ekonomi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang digunakan belum direalisasikan. Hal yang disebutkan yang menyebabkan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN serta izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di dalam Indonesia dengan tetap saja merealisasikan sisa pembangunan ekonomi tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Pertambangan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan lalu Tata Cara Penghitungan Kuantitas Level Komponen Dalam Negeri Barang Telepon Seluler, Komputer Genggam, serta Komputer Tablet, khususnya pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang pembaharuan struktur bidang HKT di area Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.






