Klarifikasi mengenai pembagian zona waktu di dalam Indonesia, WIB, WITA serta WIT

Ibukota – Nusantara sebagai negara kepulauan terbesar dalam dunia, mempunyai wilayah yang tersebut sangat luas sehingga terbagi ke di beberapa zona waktu.
Hal ini diperlukan oleh sebab itu letak geografis Negara Indonesia yang digunakan memanjang dari barat ke timur, dari Sabang hingga Merauke, yang mencakup luas sekitar 1,9 jt kilometer persegi. Dengan wilayah yang tersebut begitu besar, waktu di dalam beraneka wilayah pun berbeda-beda, misalnya waktu matahari terbit di Jawa lalu Sulawesi dapat tiada sama, meskipun pada hari yang mana sama.
Perbedaan waktu ini dipengaruhi oleh adanya garis lintang kemudian garis bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang dimaksud melingkari bumi secara horizontal dari utara ke selatan, sedangkan garis bujur melingkar secara vertikal dari barat ke timur. Perbedaan kedudukan setiap area dalam bumi inilah yang digunakan menciptakan pembagian waktu pada beragam tempat berbeda.
Kedua garis yang dimaksud dipengaruhi oleh Meridian Greenwich, yaitu titik 0º bujur yang tersebut bermetamorfosis menjadi patokan waktu internasional. Titik ini ditetapkan pada Kongres Meridian Internasional pada Washington, Amerika Serikat, pada tahun 1884 juga digunakan sebagai dasar untuk mengukur waktu pada seluruh dunia.
Berdasarkan letak geografis Indonesi yang mana berada pada antara 96º BT hingga 141º BT, negara ini dibagi berubah menjadi tiga zona waktu, yaitu Waktu Negara Indonesia Barat (WIB), Waktu Negara Indonesia Tengah (WITA), kemudian Waktu Nusantara Timur (WIT). Pembagian zona waktu ini bertujuan untuk merawat keseimbangan waktu ke beraneka daerah, sehingga aktivitas ekonomi, sosial, serta komunikasi antarwilayah dapat berjalan dengan baik.
Waktu Indonesi Barat (WIB)
Zona Waktu Indonesia Barat meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan bagian barat serta tengah. Waktu Indonesia Barat menggunakan meridian pangkal 105º BT dengan selisih waktu 7 jam dari waktu Greenwich, atau di sistem jam digital dikenal sebagai UTC+7. Ibu kota Ibukota di antaranya pada zona waktu ini.
Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Zona Waktu Nusantara Tengah meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi serta sebagian wilayah Kalimantan bagian utara lalu selatan. WITA menggunakan meridian pangkal 120º BT, dengan selisih waktu 8 jam dari waktu Greenwich, atau dikenal sebagai UTC+8.
Waktu Negara Indonesia Timur (WIT)
Waktu Negara Indonesia Timur meliputi wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan juga Papua. WIT menggunakan meridian pangkal 135º BT, dengan selisih waktu 9 jam dari waktu Greenwich, atau UTC+9. Wilayah timur Tanah Air ini adalah yang tersebut pertama merasakan pergantian hari di dalam negara kita.
Dengan pembagian zona waktu ini, setiap wilayah pada Tanah Air dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan penyesuaian waktu yang dimaksud sesuai.
Artikel ini disadur dari Penjelasan soal pembagian zona waktu di Indonesia, WIB, WITA dan WIT






