Otomotif

Tutup Pabrik di tempat Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Layanan pada Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik mereka itu pada Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk bidang otomotif Indonesia, dikarenakan jenama dengan syarat Negeri Sakura itu berencana menambah investasinya di dalam Tanah Air.

Seperti diketahui, penutupan pabrik di area Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan masih memasarkan produknya pada negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di dalam kawasan Asia Tenggara.

Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengungkapkan Suzuki akan menambah nilai investasinya di area Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang dimaksud berkat langkah menghentikan pabrik pada Thailand.

“Kita akan tetap saja meninggikan nilai pembangunan ekonomi di jangka waktu dekat, dan juga kita buktikan ke pemerintah lalu rakyat Indonesia bahwa Suzuki memang sebenarnya sangat serius dengan market di dalam Indonesia,” kata Harold di area Tangerang, beberapa waktu lalu.

Harold menyampaikan bahwa Suzuki mengamati Indonesia akan memainkan peran penting di lapangan usaha otomotif untuk bursa dalam ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.

“Tahun ini, kita sudah ada mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang sangat penting sekali untuk market ASEAN kemudian kita ingin menyesuaikan itu di area tahun 2025,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk juga Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Hal ini tertuang di Peraturan Menteri Penanaman Modal lalu Hilirisasi/Kepal Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 serta akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.

Ini akan menyebabkan setiap produsen yang mempunyai lini model mobil listrik dapat berjualan di dalam Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang disebutkan juga dapat dimanfaatkan oleh Suzuki untuk mengakibatkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).

“Kalau secara korporat, Suzuki cuma mampu mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita hanya saja mampu mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.

Related Articles

Back to top button