Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan dalam Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terdakwa persoalan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi di tempat Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah dilakukan mempunyai rencana kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tak hadir, ya ketika yang mana bersamaan setiap Kamis pada rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di area Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu diadakan bersatu anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dijalankan pengajian 7 hari. “Jadi ketika bersamaan ada kegiatan yang dimaksud bukan mampu beliau tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan telah dilakukan dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tiada menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tak hadir di pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, pasukan penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah aktivitas lanjut pada rangka penyidikan,” katanya.






