Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul tindakan hukum pembunuhan seseorang remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang digunakan lebih tinggi luas untuk menimbulkan sekolah lebih tinggi aman, akan berlaku awal tahun depan, Pertama Menteri Edi Rama mengungkapkan pasca bertemu dengan kelompok orang tua dan juga guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, lalu Belgia sudah memberlakukan pembatasan pemakaian media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat di tempat dunia yang mana berusaha mencapai Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak di dalam bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, sebab memicu kekerasan dalam kalangan remaja di area pada lalu di area luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul pasca orang anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang dimaksud terjadi setelahnya kedua anak laki-laki itu bertengkar pada media sosial. Video-video anak di area bawah umur yang digunakan memperkuat pembunuhan itu juga muncul di tempat TikTok.
“Masalah hari ini tidak anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah rakyat kita, masalahnya adalah TikTok kemudian semua program lain yang digunakan menyandera anak-anak kita,” kata Rama.






