Amerika Serikat Desak Google Jual Chrome untuk Hindari Pasal Anti Monopoli

JAKARTA – eksekutif Amerika Serikat mendesak Google untuk jual Chrome untuk menghidari tuduhan melakukan monopoli bisnis.
Dalam eskalasi tindakan keras antimonopoli besar-besaran terhadap raksasa internet tersebut, sebuah dokumen pengadilan yang tersebut diajukan oleh Departemen Kehakiman Negeri Paman Sam mendesak dilakukannya perombakan Google.
Proposal yang dimaksud dilaporkan mencakup pelarangan kesepakatan Google untuk menjadi mesin pencari default pada telepon pintar juga kemungkinan mengharuskan Google untuk mengirimkan Android.
Pejabat antimonopoli menyatakan bahwa raksasa teknologi itu harus dipaksa mengirimkan Android jikalau upaya hukum yang mana diusulkan tak mencegahnya mengeksploitasi kendalinya melawan sistem operasi seluler Android.
Ia mengusulkan solusi untuk menghilangkan apa yang mana dianggapnya sebagai cengkeraman monopoli Google pada internet.
– Mengakhiri kesepakatan pencarian default: Google tak akan lagi diizinkan membayar perusahaan seperti Apple untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada perangkat.
Rekomendasi DOJ ini muncul pasca putusan pada bulan Agustus oleh Hakim Amit Mehta yang digunakan memutuskan bahwa Google dengan mempertahankan monopoli pada bursa mesin pencari, sudah pernah melanggar hukum.
Mengecam usulan pemerintah AS, presiden urusan global Google Kent Walker menyatakan pejabat Departemen Kehakiman “memilih untuk mengupayakan program intervensionis radikal”.
Walker mengungkapkan solusi ini “akan merusak beberapa hasil Google” serta merusak pembangunan ekonomi perusahaan pada teknologi seperti kecerdasan buatan.
“Pendekatan DOJ akan mengakibatkan tindakan pemerintah yang tersebut melampaui batas yang digunakan belum pernah terjadi sebelumnya yang tersebut akan merugikan konsumen, pengembang, dan juga usaha kecil Amerika — juga membahayakan kepemimpinan perekonomian juga teknologi global Amerika,” tambahnya.
Sementara itu, Adam Kovacevich, kepala kelompok sektor Chamber of Progress, menolak tuntutan pemerintah sebagai “fantastis” lalu bertentangan dengan standar hukum.
Bahkan jikalau Hakim memerintahkan pembubaran Google, jalan ke depannya masih panjang. Google diperkirakan akan mengajukan banding, yang berpotensi menyeret perkara yang disebutkan ke Mahkamah Agung AS.






