Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani persoalan Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang mana dilontarkan Ahmad Dhani mengenai orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus mengajukan permohonan izin lebih tinggi dulu. Ariel menyatakan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, ia tak ingin memberatkan penyanyi yang tersebut ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang mana belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk dapat menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang bisa saja terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH pada video yang digunakan diunggah di dalam Instagramnya, Awal Minggu (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil di polemik ini di area berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang masih di proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya di mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang tersebut paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang mana baru selesai direvisi kemudian LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidaklah memungkiri apabila dirinya akan kewalahan untuk mengatur sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tidak ada mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang tersebut dibicarakan ketika ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau menjalankan hak saya. Tentunya LMK yang tersebut kredibel lalu bisa jadi dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami jikalau beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK sebab ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya tidak hanya sekali dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul menghadapi dasar kekecewaan para pencipta lagu untuk LMK yang dimaksud berfungsi melaksanakan hak perekonomian mereka. Dari mulai laporan yang digunakan dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang tersebut dirasa masih primitif, tiada digital, bukan mudah kemudian sebagainya. Ini adalah tidak hanya saja dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






