Ketua Umum Parpol Diminta Patuhi Pesan Prabowo Agar Menterinya di dalam Kabinet Tak Main Proyek APBN

JAKARTA – Anggota DPR Bambang Soesatyo memperkuat Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang digunakan mengingatkan para ketua umum partai urusan politik (parpol) agar para kadernya yang nanti duduk di kabinet tak boleh main proyek APBN. Hal itu guna menjaga dari kebocoran APBN yang mana setiap tahun terus meningkat.
Prabowo melarang para menterinya nanti untuk mencari keuntungan dari anggaran negara di rangka menjaga dari korupsi. Karena itu, para ketua umum partai urusan politik harus benar-benar selektif di mengusulkan kadernya yang akan duduk sebagai menteri pada kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendatang.
“Partai urusan politik merupakan tulang punggung demokrasi yang mana menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang tersebut baik. Untuk itu, di menempatkan kader partainya yang dimaksud akan duduk pada kabinet, ketua partai urusan politik harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas kemudian akuntabilitas dari kader yang digunakan diusulkan untuk menjadi menteri,” ujar Bamsoet di dalam Jakarta, Hari Sabtu (12/10/24).
Ketua MPR RI ke-16 dan juga Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, pada menentukan arah kebijakan negara partai kebijakan pemerintah mempunyai peran yang mana sangat penting. Karena di UUD NRI 1945 partai urusan politik diberikan kewenangan untuk menyeleksi juga mengusung para pejabat publik, baik dalam tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Sebagai hulu demokrasi, berbagai pembenahan partai urusan politik perlu dilakukan. Semakin kuat serta sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berbentuk kemakmuran serta kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan juga Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia ini menuturkan, partai urusan politik harus mampu menggalakkan lahirnya politisi berintegritas, memperjuangkan aspirasi rakyat juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Partai kebijakan pemerintah juga harus memilik standar etik internal guna menghurangi risiko korupsi politik.
Berdasarkan data KPK dari 2004 hingga 2023, jumlah agregat persoalan hukum korupsi yang dimaksud melibatkan anggota parpol mencapai 344 kasus, baik anggota DPRD ataupun DPR. Sementara sebanyak 154 bupati/wali kota dan juga 22 gubernur terjerat perkara korupsi.
“Sistem demokrasi internal partai kebijakan pemerintah harus berjalan baik serta terbuka agar partai urusan politik lebih tinggi mudah memilih juga mengirim kader terbaik untuk duduk pada pada pemerintahan. Partai kebijakan pemerintah jangan belaka menjadi milik segelintir orang, sehingga di mengajukan kader yang digunakan duduk di dalam eksekutif hanya saja berdasarkan ‘kedekatan’, tanpa memperhatikan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas lalu akuntabilitas kader yang diajukan,” ucapnya.






