Barbie Hsu kemudian DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

JAKARTA – Industri Media Taiwan ET Today melaporkan bahwa Barbie Hsu dan juga DJ Koo telah terjadi setuju melakukan penandatanganan perjanjian pisah harta merek sebelum menikah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, rumah mewah yang mana berlokasi di tempat dekat Museum Seni Nasional dialihkan untuk ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei.
Namun, laporan yang dimaksud juga menyebutkan bahwa dikarenakan perjanjian ini bukan disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian yang disebutkan dinyatakan bukan sah, maka secara hukum DJ Koo masih miliki hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.
“Koo Jun Yup serta Barbie Hsu setuju untuk memisahkan aset merekan sebelum menikah serta mengalihkan rumah besar yang digunakan terletak di dalam lokasi Museum Seni Nasional terhadap ibu Barbie Hsu,” kata sumber yang dimaksud dilaporkan ET Today.
“Karena perjanjian yang disebutkan tidak ada disahkan oleh pengadilan, kemungkinan besar perjanjian yang dimaksud tak sah, yang tersebut berarti Koo Jun Yup masih dapat mewarisi harta Barbie Hsu,” lanjutnya.

Foto/KBIZoom
Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai setelahnya kematiannya telah lama menjadi topik hangat, khususnya terkait hak waris antara suaminya pada waktu ini, DJ Koo, juga mantan suaminya, Wang Xiaofei. Industri Media Taiwan melaporkan bahwa aktris yang disebutkan meninggalkan aset senilai USD75 jt atau Rp1,2 triliun.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden yang dimaksud akan diwariskan untuk pria selama Korea Selatan itu juga anak-anaknya. Namun, apabila Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh melawan dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan kontribusi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, account bank, dan juga pembangunan ekonomi bersama.
Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang tersebut meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu telah terjadi menimbulkan surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan terhadap ibunya dan juga kedua anaknya.






