Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng dalam BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin terhadap Anggur Orang Tua mejeng dalam Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai memverifikasi memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan lalu transaksi jual beli barang kena cukai.
“Terima kasih terhadap Bea Cukai Bandung yang dimaksud telah dilakukan membantu di proses perizinan untuk terlibat berpartisipasi di event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group pada keterangannya, Hari Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mempertemukan berbagai perusahaan pada sektor makanan lalu minuman, menjadi kesempatan besar bagi entrepreneur untuk memperkenalkan barang mereka. Selain itu, pameran ini juga dihadiri oleh oleh beberapa entrepreneur yang mana bergerak di tempat sektor jualan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat mengirimkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang dimaksud sudah ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang tersebut baik antara pengusaha perusahaan lalu pihak berwenang untuk menciptakan iklim bidang usaha yang mana lebih banyak transparan dan juga teratur.






