Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor item perikanan pada awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Pusat Kota Tual juga sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono pada keterangannya, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan juga industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi untuk para pelaku bisnis dan juga UMKM yang tersebut begerak pada hasil laut oleh sebab itu wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar pada indonesia. Pertemuan ekspor yang dimaksud menunjukkan bahwa sumber daya perikanan pada wilayah Daerah Perkotaan Tual kemudian sekitarnya mampu bersaing di tempat lingkungan ekonomi internasional.
“Kami berjanji memberikan pelayanan yang terbaik dan juga memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di area wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara serta pendapatan asli wilayah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.






