Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini adalah Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan di tempat infrastruktur jalan serta jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang tersebut akan fokus menciptakan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Warga Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang digunakan harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah permasalahan status serta fungsi jalan yang tersebut masih karut-marut kemudian tidak ada jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang dimaksud akan melintasi jalan yang mana statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, lalu arteri (nasional). “Hal yang dimaksud merupakan problem klasik yang mana masih belum diselesaikan hingga pada waktu ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang tersebut berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tiada kemungkinan besar akan menurunkan barang-barang bawaannya pada waktu akan pindah jalan. Apalagi, pada waktu membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang mana namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengoleksi barang-barang yang mana kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini tak pernah ada lantaran memang benar tiada diwajibkan di undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang disebutkan yang digunakan menurut Agus akhirnya memproduksi jalan-jalan itu, khususnya jalan yang ada di tempat kabupaten sejumlah yang mana rusak sebab harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi lalu status jalan inilah sebetulnya yang digunakan menjadi pemicu hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tak sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, dan juga status jalan itu yang disebutkan terjadi lantaran tidaklah adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tak pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, bukan pernah ketemu. Jadi, permasalahan ODOL ini tak akan pernah bisa jadi diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik juga Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan jumlah agregat jalan nasional, juga meninggikan kapasitas daya menyokong jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang dimaksud mengurus logistik yang dimaksud akan fokus menimbulkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.






