Berkat ‘Gas juga Rem’ Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Kondisi Keuangan

JAKARTA – Sejak ditetapkan sebagai pandemi pandemi Covid-19 pada 11 Maret 2020 oleh Badan Kesejahteraan Global (WHO) lalu, virus corona sudah menyebar luas ke seluruh dunia. Tak semata-mata berdampak pada krisis kesehatan, pandemi wabah Covid-19 juga menyebabkan perekonomian sebagian besar negara-negara di dalam dunia berkembang negatif bahkan resesi. Hanya sebagian kecil negara dalam dunia yang dimaksud masih bertahan kemudian ekonominya tumbuh.
Pandemi wabah Covid-19 telah lama menyebabkan krisis sektor ekonomi di dalam seantero jagat. Tidak hanya saja dialami negara-negara mengalami perkembangan serta miskin, negara-negara forward juga merasakan dampak negatif merebaknya Covid-19. Sebagian besar negara maju bahkan terperangkap di resesi ekonomi yang mana cukup dalam. Begitu pula negara berkembang.
Sejumlah lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan sektor ekonomi global pada 2020 diprediksi akan turun lebih banyak di dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, IMF mengestimasi peningkatan kegiatan ekonomi global di area bilangan bulat minus 3,5%. Sementara Bank Global pada Januari 2021 dan juga OECD pada Desember 2020 masing-masing memprediksi penurunan peningkatan kegiatan ekonomi global lebih lanjut di menjadi minus 5,2% serta minus 4,2%.
Lesunya perekonomian global yang dimaksud tak lepas dari efek pandemi wabah Covid-19 yang dimaksud menjalar hingga ke persoalan perekonomian dan juga keuangan dunia. Kedatangannya yang tersebut secara tiba-tiba memberikan tekanan yang tersebut besar dari sisi penawaran serta permintaan.
Rantai produksi dunia tidak belaka terganggu, bahkan terputus, dikarenakan sejumlah negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, penanaman modal merosot drastis, serta perdagangan dunia sangat lesu.
Turunnya aktivitas perekonomian juga terbatasnya mobilitas barang serta jasa, juga pembatasan ruang gerak penduduk, pada akhirnya memukul pula pendapatan perusahaan lalu masyarakat. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja lalu merumahkan karyawan terjadi pada mana-mana di area dunia.
Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 memunculkan pula goncangan baik di area pangsa keuangan maupun sektor riil. Di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, juga memberikan stimulus/dukungan perekonomian terhadap dunia usaha.
Indonesia menunjukkan kemampuan yang baik selama mengurus pandemi wabah Covid-19 dalam bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan semata-mata hitungan kematian per kapita yang dimaksud rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang tepat.
“Kebijakan ‘Gas serta Rem’ waktu itu 90% sukses oleh sebab itu waktu korban pandemi dapat dikendalikan, daya beli penduduk masih mampu kemudian bertahan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, ketika dihubungi SINDOnews baru-baru ini.
Senada, ekonom Muhammadiyah, yang juga Direktur Inisiatif Pascasarjana Institut Teknologi juga Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana mengamini bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang tersebut tercepat pada proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.






