Teknologi

Kejahatan Teknologi AI Merajalela, China Awasi Pengaplikasian Kecerdasan Buatan

BEIJING – Pihak berwenang China mengeluarkan pedoman pada hari Hari Jumat yang mewajibkan pelabelan pada semua konten yang dimaksud dihasilkan oleh kecerdasan buatan, yang dimaksud bertujuan untuk memerangi penyalahgunaan Kecerdasan Buatan pada penyebaran informasi palsu.


Kantor Berita Emirates (WAM) melaporkan bahwa peraturan tersebut, yang digunakan dikeluarkan bersatu oleh Administrasi Global Maya China, Kementerian Manufaktur serta Teknologi Informasi, Kementerian Keselamatan Publik, juga Administrasi Negara Radio juga Televisi, akan mulai berlaku pada 1 September.

Seorang juru bicara Badan Security Siber menyatakan langkah yang disebutkan bertujuan untuk “mengakhiri penyalahgunaan teknologi generatif Artificial Intelligence dan juga penyebaran informasi palsu.”

WAM mengutip China Daily yang mana melaporkan bahwa pedoman yang disebutkan menetapkan bahwa konten yang dimaksud dihasilkan atau disintesis menggunakan teknologi AI, termasuk teks, gambar, audio, video, kemudian adegan virtual, harus diberi label yang mana jelas lalu tidaklah terlihat.

Untuk konten yang digunakan dihasilkan oleh teknologi sintesis mendalam yang dimaksud dapat membingungkan atau menipu publik, label eksplisit harus ditempatkan pada kedudukan yang dimaksud wajar untuk menjamin kesadaran publik.

Label eksplisit adalah label yang digunakan di konten yang mana dihasilkan serta disajikan di bentuk seperti teks, suara, atau grafik yang dimaksud terlihat jelas oleh pengguna.

Tiongkok mewajibkan pelabelan konten yang mana dihasilkan Teknologi AI untuk melawan misinformasi

Selain itu, pedoman yang dimaksud mengharuskan label implisit ditambahkan ke metadata file konten yang tersebut dihasilkan. Label ini harus menyertakan rincian tentang kredit konten, nama atau kode penyedia layanan, kemudian nomor identifikasi konten.

Awal bulan ini, Wakil Kongres Rakyat Nasional ke-14 kemudian Pendiri sekaligus ketua eksekutif Xiaomi Corp. Lei Jun, sama-sama anggota Komite Nasional Pertemuan Konsultatif Politik Rakyat China ke-14 kemudian aktor Jin Dong, mengusulkan pembentukan undang-undang kemudian peraturan untuk konten yang dimaksud dihasilkan Teknologi AI selama sesi tahunan Komite Nasional NPC ke-14 lalu CPPCC ke-14.

Related Articles

Back to top button