Teknologi

Bisakah Buat Paspor Online? Simak Penjelasannya

JAKARTA – Apa mampu menyebabkan paspor online? Pertanyaan seperti ini kemungkinan besar pernah terlintas pada benak seseorang yang digunakan ingin menghasilkan paspor, tetapi bukan punya waktu untuk pergi ke Kantor Imigrasi setempat.

Sebagai informasi, paspor merupakan dokumen penting yang digunakan menunjukan identitas warga negara ketika berada di area luar negeri. Paspor sendiri telah dilakukan menjadi aturan umum bagi seseorang yang mana bepergian ke luar negeri, baik di urusan pekerjaan, lembaga pendidikan hingga liburan.

Lalu, apa mampu pembuatan paspor dilaksanakan dengan prosedur daring atau online? Berikut ini penjelasannya.

Bisakah Buat Paspor Online?

Permohonan pembuatan paspor dapat diajukan secara daring dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan. Namun, prosesnya sendiri tetap saja mengharuskan Anda untuk ke kantor imigrasi.

Adapun tata cara memproduksi paspor baru pertama-tama adalah dengan memperoleh nomor antrean. Nah, nomor antrean mengurus paspor ini dapat diambil secara online melalui program M-Paspor. Berikut ini langkah-langkahnya yang digunakan bisa saja diikuti.

-Unduh juga instal aplikasi mobile M-Paspor melalui PlayStore atau AppStore.

-Kemudian, daftar akun dengan melengkapi data diri.

-Selesaikan pengisian data diri sampai aktivasi akun berhasil.

-Setelah akun berhasil dibuat, cobalah untuk login.

-Jika sudah ada bisa saja masuk, pilih jenis pengajuan permohonan paspor.

-Lalu, lengkapi kuesioner layanan permohonan dan juga unggah berkas persyaratan sesuai yang tersebut diminta.

Related Articles

Back to top button