BKI Mendorong Standard Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , mengundang seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini dilaksanakan guna mempertahankan status Indonesia di kategori whitelist Tokyo MoU, yang mana merupakan indikator penting pada menjaga reputasi pelayaran Indonesia dalam bursa global.
Ajakan yang disebutkan disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, pada seminar bertajuk “Sinergi kemudian Optimalisasi Peran Stakeholders di Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang dijalankan pada Kamis, 14 November 2024 di area Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan komitmen seluruh pihak pada meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang tersebut berlayar ke luar negeri, khususnya terkait dengan keselamatan kemudian keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist di dalam laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang tersebut tentunya tiada lepas dari kerja sebanding yang digunakan solid pada antara semua pihak yang tersebut terlibat pada sektor maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, dan juga tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, dan juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang digunakan berperan telah dilakukan memberikan partisipasi penting pada menjaga kualitas serta performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan kedudukan ini juga terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di area mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya komunikasikan bahwa, kegiatan ini dijalankan BKI secara rutin pada rangka menjaga fokus di perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita di aspek kegiatan ekonomi biru atau maritime sustainability kemudian pengembangan SDM yang tiada terbatas pada standar, kompetensi, kualitas bidang maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia sudah pernah berhasil memperbaiki posisinya dalam Tokyo MoU, sebuah organisasi yang mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil mengundurkan diri dari dari status blacklist lalu masuk pada kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional juga logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja mirip antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, kemudian perusahaan pelayaran—untuk menjaga kemudian bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di area dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dimaksud diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang ditunjuk memiliki peran yang tersebut sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa ada beberapa langkah yang mana dapat diadakan untuk menjaga status whitelist lalu meningkatkan kemaritiman.






