Nasional

NU 102 Tahun: Dari Kerjasama Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Pembangunan Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)

APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang tersebut penuh dedikasi di menjaga keutuhan bangsa kemudian memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, lalu pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU dalam bawah Kiai Miftachul Akhyar dan juga Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang dimaksud mempertegas pentingnya kolaborasi pada merancang masa depan.

Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong pada kebaikan yang dimaksud tidaklah cuma bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan pada QS Al-Maidah: 2, yang tersebut berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu pada (mengerjakan) kebajikan kemudian takwa, juga jangan tolong-menolong di berbuat dosa dan juga pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang tersebut mendalam.

Dengan lebih lanjut dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang digunakan mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini memiliki kapasitas besar untuk menjadi katalis di mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang tersebut masif ini menunjukkan tak belaka kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar di mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke di hidup bermasyarakat serta berbangsa. Tantangan zaman yang mana dihadapi pada waktu ini terpencil lebih tinggi kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, serta disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.

Secara historis, Islam telah terjadi membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja identik dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, lalu India untuk memunculkan pembaharuan besar di ilmu pengetahuan, seni, lalu teknologi. Kerjasama lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban bukan bisa jadi dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang dimaksud inklusif.

Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang dimaksud terbuka terhadap dialog lintas budaya dan juga lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk tumbuh menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap memperlihatkan relevan di dalam era modern, di tempat mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, serta ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang digunakan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Tantangan zaman ketika ini menempatkan agama pada sorotan yang tersebut semakin tajam. Konflik berbasis agama di area Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang tersebut meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia di dalam Eropa kemudian Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang dimaksud mempolarisasi penduduk dalam berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman serta toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, mempunyai tempat strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama lalu budaya.

Selain itu, krisis ekologi sudah menciptakan ancaman nyata yang dimaksud memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kehancuran lingkungan, dan juga eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang tersebut terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang dimaksud terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang digunakan relevan dengan pelestarian lingkungan kemudian keadilan ekologi.

Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang mana tiada kalah signifikan. Teknologi digital sudah menciptakan potensi sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, memasarkan Islam moderat, juga merancang kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang tersebut inklusif.

Namun, di area sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, kemudian hoaks yang mana merusak harmoni sosial. Oleh akibat itu, literasi digital menjadi rencana penting bagi NU untuk menegaskan penyelenggaraan teknologi yang digunakan memperkuat keberlanjutan peradaban.

Related Articles

Back to top button