BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Trilyun dalam 2026

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja lalu menjalankan dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan serta peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang mana terus dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum masyarakat yang dimaksud juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan juga kehati-hatian. Terlebih pada waktu ini perkembangan teknologi yang mana pesat tak belaka memberikan kemudahan, namun juga berpotensi mengakibatkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), menyelenggarakan konferensi nasional manajemen risiko di dalam Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang dimaksud menghadirkan beberapa narasumber yang mana kompeten di dalam bidangnya, juga disertai oleh banyak partisipan yang mana sudah memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan serta Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko di menghadapi ancaman kecurangan kemudian penyimpangan yang tersebut semakin kompleks pada era pada waktu ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang tersebut mengurus jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di dalam Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang mana dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan juga fungsinya. Salah satu risiko yang mana paling signifikan juga memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri tidak ada akan bisa saja sukses melakukan mitigasi risiko-risiko khususnya resiko fraud. Oleh oleh sebab itu itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang dimaksud ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, khususnya risiko fraud yang dimaksud kami butuhkan di area BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami tambahan baik ke depan,” ujar Asep, disitir pada hari terakhir pekan (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan peluang risiko fraud pada BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi pada berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh dikarenakan itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berazam untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan acara pemeliharaan jaminan sosial pada Indonesia, sehingga para pekerja sanggup Kerja Keras Bebas Cemas.






