BPOM Temukan Bakteri Sangat Berbahaya pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

JAKARTA – Badan Pengawas Penyelesaian juga Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan selama China, Latiao yang dimaksud memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di dalam tujuh wilayah di tempat Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran lalu pengujian sampel dalam laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, dan juga muntah pada korban di area wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, serta Riau.
“Bakteri ini menghasilkan kembali toksin yang tersebut menyebabkan gejala keracunan terdiri dari sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar diambil dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari material yang mana ada dalam di hasil tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri masih berkembang, yang digunakan menunjukkan adanya kemungkinan kontaminasi dari komponen pangan dalam di kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas ketika pengemasan. Ikrar mengimbau penduduk untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, juga izin edar pada barang pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk dan juga low risk. Layanan ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum berkembang (bakteri), tapi kenyataannya berkembang bakteri. Kalau berkembang bakteri sebetulnya berarti dapat jadi dari substansi pangan yang digunakan ada dalam pada kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya ketika kita ambil kemasan, kita menyingkap kemasannya serta diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari materi itu,” sambungnya.
Ia juga mengajukan permohonan agar rakyat segera membuang stok komoditas Latiao yang mana ada juga tidak ada mengonsumsinya guna menjaga dari risiko keracunan seperti yang mana terjadi dalam tujuh tempat dalam Indonesia. “Dibuang aja item itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan memunculkan risiko seperti tujuh lokasi dalam Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik item Latiao dari pasaran kemudian bekerja serupa dengan Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) untuk menghapus item yang dimaksud dari media daring, guna menjaga dari tindakan hukum mirip di tempat tempat lain.
“Kami memohonkan terhadap importir untuk melaporkan evakuasi dan juga pemusnahan ini untuk Badan POM dan juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.






