BPR BPRS lalu Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Informasi Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo kemudian Direktorat Jenderal Kependudukan dan juga Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengesahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang disebutkan sebagai upaya mempercepat perubahan fundamental digital juga menguatkan proteksi data pribadi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini tidak belaka tentang kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi lapangan usaha kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah di pernyataan, diambil pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa bidang BPR harus siap menghadapi inovasi preferensi pengguna yang digunakan semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang mana di dalam fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan di dalam sektor BPR.
“Kerja identik ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data klien secara dengan segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR bisa saja melakukan autentikasi data pelanggan secara real-time, meyakinkan keaslian data lebih lanjut cepat juga akurat, dan juga mengurangi penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menghadirkan BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan perekonomian digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang digunakan akurat akan menjadi faktor utama pada menyokong efisiensi layanan perbankan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi bidang keuangan, khususnya di hal mitigasi risiko kredit kemudian peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berikrar untuk terus menggalang sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, di menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja identik ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap di menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa pada menjaga keamanan data nasabah. Pelaksanaan IKD juga integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting di mempercepat layanan keuangan berbasis digital dan juga menegaskan pemeliharaan data pribadi sesuai dengan regulasi yang dimaksud berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen bersatu antara pemerintah lalu bidang keuangan di menciptakan habitat digital yang mana lebih tinggi aman, efisien, dan juga inklusif bagi seluruh penduduk Indonesia,” kata dia.






