Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengatur aksi demonstrasi di area depan Istana Negara, Ibukota Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi menentang ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dijalankan pada beberapa wilayah pada hari yang tersebut sama. Di Ibukota Indonesia titik demonstrasi difokuskan pada Istana Negara kemudian kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di tempat Istana Negara juga (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Akhir Pekan (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang dimaksud bergabung unjuk rasa, dimana dia merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said mengatakan ada banyak tuntutan yang mana disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang tersebut dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan setidaknya ada 8.400 pekerja yang digunakan diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang tersebut dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan lalu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK di dalam Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang kita katakan PHK dalam Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang serta putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh serta KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh juga KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang mana turut disampaikan buruh di aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak juga PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.






