Cara lalu Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara juga ketentuan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang mana ingin memanfaatkan kegiatan mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran lalu pelaksanaannya.
Periode pendaftaran lalu validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus belaka dapat dijalankan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib mempunyai perangkat lunak Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh program Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri di dalam perangkat lunak atau sanggup menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang dimaksud tersedia di tempat program Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan kemudian titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang dimaksud sesuai
6.
Isi data kontestan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang di dalam posko yang tersebut telah lama ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN lalu Pemprov DKI Ibukota dapat dijalankan melalui situs web yang mana telah lama ditentukan. Kamu cuma perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat diadakan sewaktu-waktu ketika kuota penumpang sudah pernah terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti kegiatan mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan sebagian persyaratan umum yang dimaksud dibutuhkan, pada antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib miliki dokumen resmi merupakan KTP kemudian Kartu Keluarga sebagai bukti identitas dan juga domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jikalau kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis dengan anggota keluarga.
Peserta yang digunakan berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tersebut dapat diurus pada kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai kontestan acara mudik gratis dengan persyaratan sudah pernah berusia 5 tahun ke menghadapi lalu berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang dimaksud berusia di area bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang dibutuhkan harus dipersiapkan di format digital merupakan PDF atau foto sehingga bisa saja segera diunggah pada waktu melakukan pendaftaran online.






