Catat! Kelebihan Bagasi Saat Naik Kereta, Penumpang Bakal Kena Biaya Tambahan

JAKARTA – Penumpang kereta api diperbolehkan menyebabkan bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg). Lalu, ukuran maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
Jika pada waktu boarding di area stasiun, pelanggan diketahui menghadirkan bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, serta Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
“Batas barang bagasi yang digunakan berbayar yaitu dengan berat di area melawan 20 kg hingga maksimal 40 kg serta untuk ukuran pada melawan 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm),” ujar VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba, Kamis (26/12/2024).
“Barang bawaan dalam berhadapan dengan ketentuan yang disebutkan tidak ada diperkenankan dibawa ke pada kabin kereta penumpang lalu disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” paparnya.
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di tempat menghadapi tempat duduk atau diletakkan dalam tempat lain yang digunakan tiada mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, dan juga yang dimaksud bukan mengakibatkan kehancuran pada kereta api .
Sementara barang-barang yang dimaksud tak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika lalu zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang dimaksud mudah terbakar serta meledak.
Kemudian, benda yang dimaksud berbau busuk/amis atau benda yang tersebut sebab sifatnya dapat mengganggu/merusak kondisi tubuh kemudian mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Barang yang dimaksud dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan juga barang lainnya yang digunakan menurut pertimbangan petugas boarding tiada pantas diangkut sebagai bagasi akibat keadaan dan juga besarnya tiada pantas diangkut sebagai bagasi.
“Kami berazam melakukan konfirmasi perjalanan kereta api khususnya dalam momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, kemudian terkendali,” ucap Anne.






