Daftar Pungutan dan juga Kenaikan Tarif Mulai 2025: PPN, Air PAM hingga Harga Rokok

JAKARTA – Pada 2025, tarif air PAM, Pajak Pertambahan Angka ( PPN ), dan juga harga jual rokok serta vape akan mengalami kenaikan. Selain itu, publik juga akan dikenakan biaya baru dalam bentuk pajak kendaraan bermotor dan juga iuran Tapera.
Berikut adalah rincian terkait pungutan lalu kenaikan tarif yang tersebut berlaku pada 2025:
1. Kenaikan Tarif PAM pada 2025
Tarif air PAM atau Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya akan naik mulai Januari 2025 serta dihitung pada tagihan air pada Februari 2025. Hal ini merupakan kenaikan pertama di 17 tahun terakhir.
Baca Juga: Siap-siap PPN 12%, Beban Rakyat Makin Berat
Kenaikan tarif air PAM ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Ibukota Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum. Berikut adalah rincian tarifnya berdasarkan kelompok pelanggan:
Kelompok Pelanggan (K I)
Bangunan sosial dan juga rumah tangga sangat simpel I
0-10 m³: Rupiah 1.000/m³
11-20 m³: Mata Uang Rupiah 1.500/m³
20 m³: Mata Uang Rupiah 1.700/m³
Rumah susun sangat sederhana
0-10 m³: Rupiah 1.000/m³
11-20 m³: Mata Uang Rupiah 2.000/m³
20 m³: Rupiah 3.000/m³






