Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Hal ini Susunan Pengurus dan juga Tugasnya

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Mulai Pekan (24/2/2025) esok hari. Hal ini disampaikan Kepala Negara pada sambutannya pada kompetisi World Governments Summit 2025.
BPI Danantara merupakan badan yang tersebut melaksanakan tugas pemerintah pada bidang pengelolaan dividen lalu aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal juga Holding Operasional.
Kedua holding yang disebutkan dibentuk Danantara sama-sama dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur di Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang sudah pernah disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Organisasi Induk Penanaman Modal merupakan BUMN yang mana seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan juga Danantara yang digunakan mempunyai tugas mengatur dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang mana ditetapkan oleh menteri kemudian Danantara.
Sedangkan Holding Operasional atau Korporasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN lalu kegiatan usaha lainnya.
Berikut, susunan organisasi atau struktur BPI Danantara:
Dewan Pengawas
1. Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota
2. Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota
3. Pejabat negara atau pihak lain yang digunakan ditunjuk Presiden sebagai anggota.






