Deddy Corbuzier Komitmen Tak Ambil Gaji kemudian Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Keamanan (Kemhan) mengungkap pengumuman menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang digunakan berjanji tak akan mengambil pendapatan serta tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perlindungan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan menegaskan akan tetap saja mengalokasikan penghasilan sekaligus tunjangan untuk Deddy.
Kepala Biro Data Perlindungan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap saja dijalankan lantaran sudah tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap saja mengalokasikan, juga bukanlah semata-mata untuk Pak Deddy saja, dikarenakan ada lima staf khusus kemarin yang mana diangkat, lalu satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu tetap saja dialokasikan,” kata Frega, Hari Jumat (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, pada melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan masih menganggarkan untuk permintaan belanja pegawai. “Nanti kalau memang sebenarnya kebijakan dari Pak Deddy tak mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang mana menjadi langkah beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Defense akan tetap memperlihatkan memberikan haknya sebagaimana yang diberikan terhadap staf khusus yang dimaksud lain, ataupun asisten khusus Menhan yang tersebut telah diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini tetap memperlihatkan dijalankan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang mana digunakan. Hal ini dinilainya penting pada rangka menghadirkan transparansi lalu akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan ketika ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tidak ada akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






