Deflasi RI 0,48 Persen di tempat Februari 2025, BPS Ungkap Penyumbang Terbesarnya

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa terjadi deflasi pada Februari 2025 secara bulanan sebesar 0,48% atau terjadi penurunan indeks harga jual konsumen (IHK) dari 105,99 pada Januari 2025 menjadi 105,48 pada Februari 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara year on year (yoy) juga terjadi deflasi 0,09% juga secara tahun kalender terjadi deflasi 1,24%.
“Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah perumahan, air, listrik serta materi bakar rumah tangga dengan deflasi sebesar 3,59 persen lalu memberikan andil deflasi 0,52 persen dikarenakan komoditas yang dimaksud dominan yang tersebut menggalakkan deflasi kelompok ini adalah diskon tarif listrik yang memberikan andil deflasi 0,67 persen,” kata Amalia pada Pengenalan BPS dalam Jakarta, Awal Minggu (3/3/2025).
Komoditas yang mana juga memberikan andil deflasi oleh sebab itu penurunan beberapa nilai pangan bergejolak seperti daging ayam ras yang digunakan harganya turun sehingga memberikan andil deflasi 0,06%. Bawang merah juga cabai merah mengalami penurunan nilai di area Januari sehingga nilai deflasi masing-masing 0,05% serta 0,04%.
Selain itu, terdapat komoditas-komoditas lain yang memberikan andil pemuaian pada Februari 2025 antara lain, kenaikan tarif air minum PAM (0,13%), naiknya nilai emas perhiasan (0,08%) lalu penyesuaian tarif bensin (0,03%).
Penurunan Skala Tim Pengeluaran
Deflasi year on year (y-on-y) terjadi dikarenakan adanya penurunan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, kemudian unsur bakar rumah tangga sebesar 12,08% juga kelompok informasi, komunikasi lalu jasa keuangan sebesar 0,26%.
Sementara kelompok pengeluaran yang tersebut mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman juga tembakau sebesar 2,25 persen; kelompok pakaian lalu alas kaki sebesar 1,18%; kelompok perlengkapan, peralatan juga pemeliharaan rutin rumah tangga 1,02%; kelompok kondisi tubuh sebesar 1,79%.
Kelompok transportasi sebesar 0,94%; kelompok rekreasi, olahraga, dan juga budaya sebesar 1,14%; kelompok lembaga pendidikan sebesar 2,04%; kelompok penyediaan makanan kemudian minuman/restoran sebesar 2,47%; dan juga kelompok perawatan pribadi dan juga jasa lainnya sebesar 8,43%.






