Demi Bisa Jualan iPhone 16 di dalam Indonesia, Apple Tambah Pengembangan Usaha Rp15,8 Trilyun

JAKARTA – Apple kembali menyodorkan proposal penanaman modal dengan nilai USD100 jt atau Rp1,5 triliun agar sanggup jual iPhone 16 di area Indonesia, setelahnya sebelumnya hanya sekali menawarkan dana sebesar USD10 jt atau setara Rp158 miliar. Proposal yang dimaksud telah terjadi diterima Kementerian Manufaktur ( Kemenperin ).
Diakui Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, proposal pembangunan ekonomi Apple diterima pada tanggal 19 November 2024. Febri mengatakan, bahwa Apple menambah investasinya sebanyak 10 kali lipat dari rencana awal untuk mendirikan pabrik aksesoris lalu komponen di area Bandung, Jawa Barat.
“Tentunya kami mengapresiasi niat Apple di proposal tersebut,” ucapannya usai ditanya wartawan di dalam Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Febri mengungkapkan, Kemenperin akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) untuk mengeksplorasi proposal tersebut. Namun ia menegaskan, Kemenperin masih masih menagih janji Apple yang tersebut ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Level Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Persyaratan TKDN ini diatur di Peraturan Menteri Industri (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan juga Tata Cara Penghitungan Skor Komponen Dalam Negeri Sistem Telepon Seluler, Komputer Genggam, lalu Komputer Tablet.
Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilaksanakan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan hasil di dalam pada negeri atau memulai pembangunan pabrik, pembuatan aplikasi mobile di tempat pada negeri, dan/atau pengembangan perubahan pada di negeri.
Sebelumnya Apple memilih skema pengembangan pembaharuan lewat merancang Apple Academy. Produsen iPhone ini telah memulai pembangunan tiga Apple Academy, yang tersebut berlokasi di tempat BSD Tangerang, Batam, dan juga Surabaya.
Diketahui iPhone 16 dari Apple belum mampu dijual di tempat Indonesia lantaran masih pada proses pengurusan TKDN yang dimaksud menjadi salah satu ketentuan importasi telepon seluler tersebut.
“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka dapat realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple dapat masuk Indonesia),” imbuhnya.






