Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo melakukan konfirmasi polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, pada hal ini Densu juga Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Humanitarian serta kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan untuk korban bencana alam pada Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi berhadapan dengan persoalan hukum tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami mendukung uang ini segera digunakan supaya tak terlalu lama di dalam yayasan,” ujar Pablo Kontinen yang mana dihubungi Densu pada waktu podcast pada YouTube Denny Sumargo, dikutipkan Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang dimaksud akan dialihkan ke penerima kegunaan lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang benar itu yang digunakan kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar beliau lagi.
Bersamaan dengan tindakan tersebut, Pablo Daratan juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Ini adalah menjadi langkah yang digunakan melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya tidaklah terlalu lama pada yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, pada podcast itu, Gerry yang digunakan menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang dimaksud rencananya akan diberikan terhadap kegiatan kesejahteraan sosial yang digunakan lain.
“Kita memutuskan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau pada kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun mengungkapkan pihaknya sudah ada berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang disebutkan dengan cara yang digunakan mudah dan juga tidak ada berbelit, yakni korban bencana alam.






