Bisnis

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Hal ini Kata Kemenkeu

JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi dituduh persoalan hukum korupsi pengelolaan keuangan kemudian dana pembangunan ekonomi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi lalu Layanan Pengetahuan Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang dimaksud sedang berjalan,” kata Deni ketika dikonfirmasi MNC Portal, Hari Jumat (7/2/2025) malam.

Saat ditanya lebih lanjut lanjut perihal persoalan hukum yang mana dihadapi Isa, Deni belaka menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu terperiksa baru pada lasus pengelolaan keuangan kemudian dana penanaman modal pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun dituduh baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan terdakwa usai dijalankan pemeriksaan oleh regu penyidik.

“Malam hari ini penyidik telah terjadi menemukan bukti yang tersebut cukup adanya perbuatan pidana yang dimaksud diadakan oleh IR yang digunakan pada waktu itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar pada waktu ju pa pers di dalam Kejagung RI, Ibukota Selatan, hari terakhir pekan (7/2/2025).

Ia mengatakan, dituduh diduga sudah pernah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Perbuatan sebagaimana yang dimaksud diatas berdasarkan laporan hasil riksa penanaman modal penghitungan kerugian negara melawan pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 beberapa jumlah Simbol Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.

Dalam perkara ini, terdapat 13 terdakwa korporasi dan juga enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo serta Kepala Divisi Penanaman Modal serta Keuangan AJS, Syahmirwan.

Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan juga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Related Articles

Back to top button