Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Komunitas NTT Tidak Mau Menerima

JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang awalnya untuk perawatan mata Agus Salim ke korban bencana alam di tempat Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi sama-sama beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Kepedulian Manusia dan juga Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang disebutkan sebagai pelarian dari tanggung jawab dan juga manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry diambil dari kanal YouTube Denny Sumargo, Hari Minggu (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap tindakan ini tak sah kemudian melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang dimaksud adalah milik Agus Salim sepenuhnya, tidak hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini tindakan hukum ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri merek dan juga pada hal ini saya menyokong Pak Menteri Sosial lalu saya menyatakan bahwa saya mengupayakan pemerintah,” jelas Farhat diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini dapat terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni cuma sumbangan sukarela, tidak donasi. Kalau yang dimaksud namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam kebijakan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah lama bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.






