Dosen UNJ Ubedillah Badrun Laporkan Jokowi ke KPK

JAKARTA – Sejumlah Aktivis 98 yang tersebut tergabung di Nurani 98, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan perbuatan pidana korupsi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tersebut dijalankan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan juga keluarganya.
Desakan itu mereka lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini Selasa (7/1/2025). Dosen Universitas Negeri DKI Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyatakan, KPK sebagai lembaga yang mana berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan tindakan pidana korupsi, termasuk Jokowi lalu keluarganya.
“Agar pada penegakan hukum untuk memberantas Korupsi tak tebang pilih, tidak ada tumpul ke melawan serta tajam ke bawah, siapap un identik pada muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo kemudian Keluarganya,” kata Ubedillah di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Aktivis Diskusi Komunikasi Senat Mahasiswa DKI Jakarta 1998 (FKSMJ) Antonius Danar Priyantoro menyatakan, adanya dugaan praktik rasuah Jokowi diperkuat dengan adanya laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Berdasarkan laporan OCCRP, Antonius menyebutkan, Jokowi sudah pernah mengurangi kekuatan KPU secara kelembagaan kemudian peradilan pada Indonesia demi keuntungan kebijakan pemerintah anaknya, Gibran Rakabuming Raka.
“Perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah lama melakukan praktik korupsi dan juga kolusi yang digunakan patut menjadi perhatian penting KPK agar pimpinan KPK baru dapat mengatasi citra juga wibawa KPK kembali, kemudian lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Antonius.
Antonius melanjutkan, pihaknya juga menyayangkan respons KPK yang dimaksud mengantisipasi adanya laporan dari penduduk sebelum bergerak mengusut adanya laporan OCCRP tersebut.
“Menyayangkan pernyataan KPK yang dimaksud tiada secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Joko Widodo maupun keluarganya terkait dengan ramainya respon rakyat terhadap rilis dari OCCRP. KPK mengatakan semata-mata menanti laporan dari Komunitas terkait dengan hal itu,” ucapnya.






