Kementerian PKP Targetkan Kuota Rumah Subidi Tahun 2025 Naik Jadi 800.000 Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan juga Kawasan Permukiman ( PKP ) berusaha mencapai kuota rumah subsidi mulai tahun 2025 naik dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penambahan kuota rumah subdisi ini pada rangka menggerakkan daya beli penduduk berhadapan dengan hunian yang dimaksud layak, sekaligus mengupayakan capaian kegiatan 3 jt rumah pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kami berusaha mencapai rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000 unit. Selain itu juga memacu pendanaan KPR FLPP juga SBUM juga inovasi proporsi APBN lalu Bank yang sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau tambahan sejumlah publik untuk mengakses rumah subsidi,” ujar Menteri Ara pada keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan menyokong skema pembiayaan perumahan yang mana mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan beberapa jumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target dan juga jumlah keseluruhan rumah bersubsidi bisa saja lebih lanjut tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Guna memperkuat peningkatan kuota rumah subdisi ini, dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dibutuhkan. Karena itu, Menteri PKP meminta-minta tambahan anggaran Kementerian PKP tahun 2025 sebesar Rp48,8 triliun.
“Saat ini jumlah total anggaran yang tersedia untuk 2025 semata-mata Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana konstruksi rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keinginan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu di penganggaran Kementerian PKP,” kata Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan oleh sebab itu sektor properti dapat membuka keran penanaman modal sekaligus menggalakkan berjalannya sektor bidang dan juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Inisiatif Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih besar lanjut mengenai keinginan anggaran yang dimaksud diperlukan,” tambah Wamenkeu.






