Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was

JAKARTA – Dorongan advokasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) melalui rancangan peraturan yang mana eksesif, seperti Rancangan Peraturan Menteri Aspek Kesehatan (Permenkes), memunculkan kekhawatiran. Para pelaku di area bidang tembakau , mulai dari petani, pekerja, kemudian pihak terkait lainnya menilai langkah yang disebutkan berdampak negatif terhadap keberlangsungan para pekerja di area sektor tembakau .
FCTC yang tersebut digagas oleh Organisasi Aspek Kesehatan Bumi (WHO) mencoba menekan konsumsi tembakau dalam dunia dengan rangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging). Namun bagi berbagai pihak, aturan yang disebutkan dianggap tidak ada sesuai dengan kondisi sosial dan juga dunia usaha dalam Indonesia, di area mana tembakau merupakan bagian integral dari keberadaan masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Muhammad Sirod mengatakan, bahwa kebijakan penyeragaman kemasan rokok sanggup mengakibatkan dampak negatif yang tersebut sangat besar bagi lapangan usaha tembakau pada negeri.
“Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya bagus. Devisa untuk negara juga mencapai banyak triliun. Bisa dikatakan tembakau ini adalah anak bungsu yang mana kerap disorot, namun sebenarnya sejumlah manfaatnya,” ungkapnya.
Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang dimaksud diusulkan di Rancangan Permenkes juga akan mematikan berbagai bidang terkait, salah satunya sektor percetakan kemasan. Jika sektor kemasan hilang, maka akan terjadi pengurangan lapangan kerja yang mana akan mempengaruhi kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Saat ini, Indonesia sedang menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mana signifikan. Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal di area sektor tekstil, pada mana Sritex, yang dimaksud mengalami kebangkrutan, terpaksa memberhentikan lebih lanjut dari 10.000 karyawan.
Selain itu, Sirod juga menegaskan bahwa tidak ada semua tekanan global pada konteks rokok harus ditaati oleh Indonesia. Menurutnya, ada motif perekonomian besar di dalam balik dorongan ratifikasi FCTC oleh negara-negara yang dimaksud tak mempunyai bidang tembakau.
“Negara-negara yang memperkuat FCTC miliki kepentingan besar terhadap bursa rokok global, kemudian ini dapat merugikan negara-negara penghasil tembakau seperti Indonesia,” tegasnya.
Ancaman bagi Mata Pencaharian Jutaan Pekerja






